Skandal Karaoke Kini Melebar ke Unigal


Persoalan skandal Karaoke yang melibatkan Bupati Ciamis, Sekda Ciamis dan 3 Anggota DPRD Ciamis ternyata melebar ke Univeristas Galuh (Unigal) Ciamis. Selasa (2/4), di halaman Kantor Rektorat Unigal, puluhan Mahasiswa Unigal (Universitas Galuh) Ciamis yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Untuk Moral melakukan aksi unjuk rasa.

Dalam aksi tersebut mereka menuntut agar Rektor bertindak tegas terhadap isu adanya tiga Mahasiswi Unigal, 1 oknum dosen dan 1 lagi pengurus Yayasan Unigal yang terlibat kasus skandal karaoke yang belakangan tengah menjadi buah bibir di masyarakat Kabupaten Ciamis.

Korlap (Koordinator Lapangan) Taufan Ikhsan Yanuar dalam aksinya, Selasa (02/04), mengatakan aksi yang dilakukannya sebagai salah satu bentuk kepedulian kepada kampus agar tidak dikotori oleh kepentingan politik dan kepentingan sindikat prostitusi, khususnya tindak pidana trafficking yang mencoba meruntuhkan keagungan kampus.

Menurutnya, kampus adalah ruang bagi manusia untuk meningkatkan kapasitas moral dan Intelektual sebagai bentuk pencerdasan. Dan juga sebagai sebuah wadah pencipta aktor-aktor Agent of Change (Agen Perubahan).

“Dalam kasus ini, kita menuntut agar rektor segera memberikan sanksi yang seberat-beratnya terhadap R. Dida Yudanegara dan Azis Bashari yang diklaim oleh Bupati berada di lokasi karaoke,” tegasnya.

Taufan juga menegaskan, pihak kampus agar segera membentuk tim khusus dari pemangku kebijakan yaitu bagian kemahasiswaan, untuk melakukan investigasi karena ditakutkan adanya tindakan kejahatan traficking yang tersistematis dan melibatkan mahasiswi Unigal sebagai komoditasnya.

“Kedepan untuk mengantisipasi hal seperti ini, Kami ingin adanya peran aktif dari lembaga dalam setiap pendidikan moral mahasiswa Unigal, agar tidak terjadi kembali hal yang mencoreng muka institusi pendidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Univeritas Galuh (Unigal), Prof. DR. Suherli, menegaskan, pihaknya sudah mendengar adanya tiga mahasiswi yang terlibat dalam kasus skandal karaoke. Pihaknya pun, langsung membentuk Tim Investigasi untuk mencari kebenaran, apakah itu mahasiswi Unigal atau bukan.

Menurut Suherli, berdasarkan laporan Tim Investigasi Unigal yang di bentuknya, menyebutkan bahwa tidak ada praktek trafficking di kampus Unigal. “Kami sudah memanggil mahasiswi yang diduga jadi korban dan menurut pengakuan mereka itu, tidak ada hal-hal yang selama ini dituduhkan. Karena mereka berangkat ke Kamiyoku hanya untuk kepentingan acara politik,” ujarnya.

Suherli mengungkapkan, tiga mahasiswi yang ikut menghadiri acara di kamiyoku pada Februari silam, justru mengurungkan niatnya untuk mengikuti acara tersebut hingga tuntas, karena menggangap acara tersebut bukan acara politik.

“Mereka sangat mempunyai integritas, dan menjaga perilaku, buktinya mereka minta pulang pada saat itu, dan menurut mereka tidak terjadi hal-hal yang selama ini dituduhkan. Artinya para mahasiswi tersebut mempunyai kepribadian kuat. Dan akan saya lindungi sebagai Mahasiwa Unigal,” tegasnya.

Suherli juga mengatakan, pihaknya pun sudah memanggil salah seorang dosen yang bernama Azis Basyari untuk mengaklarifikasi kebenaran soal pemberitaan yang beredar luas di masyarakat soal adanya dugaan keterlibatannya dalam membawa para mahasiswi tersebut ke Kamiyoku. “Sudah kami panggil, soal sanksi tentunya kami masih mengkaji,” katanya.

Masih menurut Suherli, soal pemanggilan Ketua Yayasan Unigal, R. Dida Yudanegara SH, berkaitan dengan dugaan masalah ini, pihaknya tidak mempunyai kewenangan.

“Kalau urusan saya selaku Rektor, kewenangannya Dosen ke bawah. Kalau pengurus Yayasan urusannya dengan Pembina Yayasan,” pungkasnya. (DSW/DK)

sumber: harapanrakyat.com

1 comment: