Mengubah Nama Ciamis Manjadi Galuh Tidaklah Rumit!

Wacana untuk merubah nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh yang selama ini banyak disuarakan oleh masyarakat Ciamis pasca Pangandaran dimekarkan, ternyata terus menggelinding. Kini, kemungkian untuk merubah nama menjadi Kabupaten Galuh yang memiliki nilai historis, tampaknya masih terbuka lebar.

Hal itu pun setelah dua dedengkot sejarawan Sunda, yakni Prof. Dr. Hj. Nina Herlina Lubis, MS dan Prof. Sobarna mendukung penuh hal tersebut. Dukungan tersebut terlontar dalam acara Sarasehan Sejarah Dan Nilai Budaya Sunda Galuh Parahyangan di Auditorium Unigal, Minggu, (7/7) lalu, yang dihadiri puluhan mahasiswa dan budayawan Ciamis.

Prof. Dr. Hj. Nina Herlina Lubis, MS menagatakan, untuk merubah nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh tidaklah serumit yang dibayangkan selama ini. Berdasarkan pengalamannya di beberapa daerah, perubahan nama kabupaten tersebut tergantung Good Will (keingan Baik) dari Pemerintahan Daerah sendiri.

“Hanya memerlukan enam tahapan yang ada di kabupaten yang akan di rubah tersebut,” ucapnya.

Keenam langkah tersebut, ujar Nina, yakni persiapan naskah akademik, penyelenggaraan seminar dan uji publik naskah akademik yang diikuti seluruh pemangku kepentingan, kebijakan Pemda, dengar pendapat dengan DPRD, pemungutan suara di DPRD, dan Perumusan Perda. “Itu langkah –langkah yang harus ditempuh jika ingin merubah nama suatu kabupaten atau kota,” paparnya.

Nina mengatakan, tugas dari sejarawan adalah untuk menyiapkan data, fakta dan dokumennya. “ Aspek legal tersebut tugas kami,” imbuhnya.

Sementara itu, Prof. Sobarna, mengatakan, perubahan nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh, harus disikapi oleh para pemangku kebijakan di Ciamis. “Cerita soal Orang Ciamis diperantauan lebih suka menggunakan nama Galuh di banding Ciamis, bukan isapan jempol belaka. Bukan saja nama paguyuban, tetapi nama bengkel motor kepemilikan orang Ciamis di Bandung pun banyak menggunakan kata Galuh, bukan Ciamis,” tegasnya.

Dihubungi dalam kesempatan yang sama, Direktur LSM CGM, Ir. Hery Hernawan, mengatakan, prasyarat pergantian nama Ciamis menjadi Galuh sangatlah sederhana. “Tinggal tunggu kemauan dari eksekutif dan legislatifnya, mau tidak mereka mengagendakan perubahan nama tersebut, sesuai dengan aspirasi yang berkembang di masyarakat Tatar Galuh saat ini,” ujarnya.

Sebelumnya, momentum pemekaran Kabupaten Pangandaran dari Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar) membuat wacana perubahan nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh semakin menggelinding.

Tidak hanya itu, sebagian kalangan budayawan menilai, momentum Hari Ulang Tahun (HUT) atau hari jadi Kab. Cia­mis ke 371, dan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) menjadi kesempatan yang tepat untuk membawa perubahan besar di Kabupaten Ciamis.

Budayawan Ciamis, Godi Suwarna, mengungkapkan, perubahan nama tersebut sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat Kabupaten Ciamis. Alasannya, perubahan tersebut selain untuk mengikat persaudaraan warga tatar galuh, juga bisa menjadi kebangkitan Kabupaten Ciamis ke arah yang lebih baik.

“Nama Galuh akan membawa spirit kebanggaan, seperti muatan ‘Nasionalisme’ lokal, atau kebanggaan lokal,” ungkapnya.

Godi mengakui, wacana perubahan nama kabupaten tersebut sudah jauh-jauh hari diperbincangkan. Menurutnya, “bola” isu tersebut kini menggelinding besar, karena erat kaitannya dengan momentum Pemisahan Kabupaten Pangandaran dan Pilkada Ciamis.

“Saat atau waktunya tepat, karena Pangandaran sudah pisah, dan Ciamis harus punya nama baru,” ujarnya.

Lebih lanjut, Godi menuturkan, selain warga yang berada di kampung halaman, warga Ciamis yang berada di sejumlah Kota Besar seperti Jakarta dan Bandung juga sangat menantikan perubahan nama tersebut.

“Saya seringkali ditanya soal itu oleh warga Ciamis yang ada di perantauan, dan mereka mendukung wacana perubahan tersebut,” ucapnya.

Godi menambahkan, nama Kabupaten Galuh akan membawa dampak atau pengaruh yang positif, yakni tumbuhnya kecintaan masyarakat di Tatar Galuh terhadap warisan budaya leluhur Galuh. “Seperti halnya tarian Ronggeng Gunung, yang bisa dijadikan alat pengikat bagi kalangan masyarakat dan pemimpin daerah,” imbuhnya. (DK/Koran-HR)

Sumber: harapanrakyat.com

0 komentar:

Post a Comment