Ujang Solihin si Jendral briket memang sudah lama tak terdengar kabar dan kiprahnya. Ternyata peraih penghargaan Kalpataru kategori perintis lingkungan 2010 itu tengah mengembangkan padi organik dengan sistem pengairan paralon. Sistem pertanian padi ciptaannya mampu menghemat tenaga, lahan dan biaya pengolahan tanaman padi dalam jangka panjang. Penelitan yang dilakukannya sejak tahun 2007 di Kabupaten Cilapan itu kini sudah bisa diterapkan oleh siapa saja dan dimana saja.
Ketika bertemu KP saat istirahat di Situs Ciungwanara Cijeungjing Ciamis, Ujang mengatakan sistem padi organik menggunakan pot memang sudah dikenal, namun dengan sistem pengairan dan penyebaran pupuk melalui pipa paralon terbilang baru. Apalagi pupuk organik penyubur berasal dari sampah organik rumah tangga.
"Sistem pupuk tetap menggunakan sampah dapur rumah tangga seperti bekas sayuran, nasi basi, dan sampah lainya," ujar ujang saat sedang melepas lelah di Situs Ciungwanara Karangkamulyan.
Sawah darat yang dikembangkan ujang bisa ditanam di mana saja, tanpa mengenal cuaca dan irigasi. Bahkan pengehamtan air bisa sampai 50 persen dari pertanian konvensional.
"Padilon ini bisa ditanam di pinggir rumah, di lahan tidur, atau di pesisir pantai pun bisa."
Satu hektar area padilon, bisa dimanfaatkan sekira 600 m2 atau 60 persen dari luas area, karena padilon harus menyiapkan rongga-rongga untuk memeriksa dan memanen padi. Satu polibek dengan 1 benih padi bisa menghasilkan 3 ons gabah. kalau satu hektar bisa mencapai 21 ton.
"Kalau sepintas memang mustahil satu hektar bisa memproduksi padi 21 ton, itu pun minimalnya, tapi kenyataanya seperti itu," ujarnya.
Selain itu kata Ujang, karena tidak tergantung cuaca artinya bisa diairi dari berbagai sumber air, baik dari kolam, sumur, ledeng, langsung bercampur dengan pupuk organik., hasilnyapun lumayan besar.
"Kalau sawah konvensional, harus membuat benih dulu lalu ditebar, padilon ini langsung ditanam di polibek. Padilon juga bisa dipanen 4 kali dalam satu tahun" ujarnya. E-35***
sumber: kabar-priangan.com
0 komentar:
Post a Comment