Kisah Sang Isteri Anggota Dewan Sakit Gigi

Konon sakit gigi adalah salah satu penyakit yang paling menyakitkan. Bukan hanya rasa sakitnya yang tak tertahankan, tetapi juga lebih malangnya lagi, hampir tidak pernah ada orang menengok penderita sakit gigi. Kalau sakit gigi sudah datang atau kambuh, maka segala cara harus ditempuh untuk menghentikannya.

Itu pula yang dilakukan seorang perempuan yang mendatangi Puskesmas Padaherang beberapa waktu lalu. Berbekal informasi bahwa Puskesmas memiliki program layanan 24 jam, ia berharap kehadirannya pada sekitar pukul 22.00 WIB akan disambut pelayanan yang layak.

ilustrasi (foto: defeatdiabetes.org)
Malangnya, jangankan pengobatan yang ia dapatkan, pintu pendaftaran pun dinyatakan sudah tutup sejak pukul 21.00 WIB. Ia harus menelan kekecewaan, karena pelayanan yang dijanjikan tidak terbukti.

Jika saja ia hanya warga kebanyakan, mungkin ia hanya akan menerima dengan pasrah. Tak ada yang dapat dilakukan masyarakat kecil menghadapi kebijakan -yang entah ditentukan di tingkat apa- pengelola pelayanan publik. Meski apa yang disajikan berbeda dengan yang dijanjikan, rakyat hanya dapat menerima saja.

Tapi sang perempuan ternyata bukan orang sembarangan. Ia adalah isteri dari Iwan Moch. Ridwan, SPd. MPd., seorang anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ciamis. Sang suami dengan segera langsung mengakses Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, drg. Dendy Rahayu, untuk melaporkan kejadian. Ia juga meminta klarifikasi kepada Dinkes.

"Katanya puskemas siap melayani pasien 24 Jam. Kok pada saat istri saya datang pukul 22.00 WIB, petugas di Puskesmas bilangnya pendaftaran dan pelayanan pasien sudah ditutup, ini kan aneh," tandasnya seperti dilansir harapan-rakyat.com.

Sang anggota dewan meminta Dinkes membuat evaluasi terhadap pelayanan pada pasien berobat di seluruh Puskesmas di Kabupaten Ciamis. Ia bahkan meminta ada sanksi tegas kepada Puskesmas yang memberi layanan kurang baik.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Ciamis, dr. Rizali, dikutip media yang sama, membenarkan peristiwa tersebut. Bahkan, pihaknya sudah memanggil Kepala dan Dokter Gigi yang bertugas di Puskemas Padaherang.

"Dengan kejadian itu, pihak Puskesmas memohon maaf atas buruknya pelayanan petugas. Dan hal tersebut menjadi bahan evaluasi bagi petugas di Puskesmas," ungkapnya.

Permohonan maaf diimbuhi anjuran agar sang anggota dewan yang berdomisili di Kec. Mangunjaya, mendatangi terlebih dahulu Puskesmas di wilayah setempat, sebelum ke Puskesmas Padaherang.

Apakah dengan kejadian ini pelayanan puskesmas di seluruh puskesmas Ciamis akan meningkat? Tidak semua keluhan memperoleh perhatian media massa, publik dan pemangku kebijakan, seperti pada kasus sang isteri anggota dewan.

Berkaca pada fenomena ibukota, pemimpin yang rajin turun kebawah akan membawa banyak perubahan. Mungkin pelayanan puskesmas akan lebih meningkat lagi jika Pak Bupati sesekali (pura-pura) mengeluh sakit gigi di depan loket pendaftaran pada tengah malam. Kehadiran sang pemimpin niscaya membawa dampak yang luar biasa, apalagi jika ia menyuruh rakyat melapor langsung jika tidak dilayani dengan baik.

0 komentar:

Post a Comment