Menyambut Kelahiran Kabupaten Pangandaran

Kesepakatan yang dicapai antara Kemendagri dan Komisi II DPR RI pada hari Senin 22 Oktober 2012 merupakan tonggak sejarah baru menuju terwujudnya Pangandaran sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) baru hasil pemekaran dari Kabupaten Ciamis.

Pangandaran merupakan salah satu dari lima wilayah yang disetujui menjadi DOB baru, yang merupakan penyusutan dari 9 wilayah yang diusulkan. Pengambilan keputusan dilakukan melalui proses lobi antara kemendagri, Komisi II DPR RI dan DPD RI.

Langkah demi langkah perjuangan panjang para pengusung aspirasi masyarakat wilayah selatan Kabupaten Ciamis tersebut akhirnya tinggal menanti pengesahan dalam rapat paripurna 25 Oktober 2012.

"Pembentukan DPRD setelah Pemilu, jadi mereka akan memilih kepala daerah setelah tiga tahun. Setelah anggota DPRD terpilih, baru tahun 2015 boleh pemilukada," demikian dikatakan Mendagri Gamawan Fauzi sebagaimana dilansir detik.com.

foto: wikipedia

Kabupaten Pangandaran akan terdiri atas Kecamatan Mangunjaya, Kalipucang, Pangandaran, Sidamulih, Parigi, Cimerak, Cijulang, Cigugur, dan Langkaplancar. Wilayah ini selama ini sudah sangat dikenal dengan potensi pariwisatanya yang sangat indah dan potensial. Hilangnya wilayah Pangandaran diartikan banyak pihak sebagai kehilangan potensi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ciamis yang cukup signifikan.

Bupati Ciamis H. Engkon Komara sempat menyatakan kepada pikiran-rakyat.com mengenai PAD Kabupaten Ciamis yang tidak sesuai dengan potensi yang ada. Ia menunjuk angka Rp 66,636 miliar untuk tahun 2012 dan proyeksi Rp 67,887 miliar untuk tahun 2013, sebagai jumlah yang minim. Wilayah lain yang dapat dijadikan pembanding adalah Kabupaten Majalengka yang mampu menghasilkan PAD Rp 87 miliar dan Kabupaten Kuningan yang PAD-nya berkisar Rp 89 miliar. Bupati menengarai masih banyak kebocoran sehingga potensi PAD tidak optimal.

Pengurangan wilayah Pangandaran merupakan kehilangan sebagian sumber PAD, tetapi juga menjadi pengurangan beban pemerintahan Kabupatan Ciamis yang meliputi wilayah sangat luas. Pemekaran juga merupakan peluang dan tantangan bagi Ciamis untuk lebih mengoptimalkan pengembangan potensi ekonomi lain yang tersebar di seluruh wilayah Kabupatan Ciamis. Peningkatan PAD sudah selayaknya berarti peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ciamis.

0 komentar:

Post a Comment